TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin resmi memecat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dari keanggotaan partai mulai hari ini, Kamis, 25 Oktober 2018, karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Baca juga: Bupati Cirebon yang Kena OTT KPK Punya 70 Bidang Tanah
"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata TB Hasanudin seperti dilansir dari Antara, Kamis, 25 Oktober 2018.
TB Hasanudin mengaku baru mendapatkan informasi adanya OTT Bupati Cirebon Sunjaya itu pada Rabu malam, 24 Oktober 2018 dari media. Selanjutnya TB langsung melakukan kroscek kepada kader yang ada di Cirebon.
Menurut TB Hasanuddin, PDIP sangat menyesalkan adanya OTT tersebut, karena partai sudah setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi. Siapa pun kader PDIP yang melanggar aturan, lanjut TB Hasanudin, maka harus menanggung konsekuensinya yaitu dipecat dari keanggotaan partai.
"Ini sangat disesalkan karena apa, sudah berulang kali, dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan (untuk menjauhi korupsi)," ujar dia.
Baca juga: Bupati Cirebon yang Terjaring OTT KPK Sering Mutasi Kepala Dinas
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terjaring OTT KPK pada Rabu 24 Oktober 2018. Selain Sunjaya, KPK juga menangkap 6 orang lainnya.
Wakil Ketua Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dihubungi pada Rabu, 24 Oktober 2018, mengatakan dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan bukti transfer. KPK menduga transaksi uang tersebut terkait jual beli jabatan. "Terkait dengan jual beli jabatan," kata dia.